Judi Slot Bisa Ngutang

Judi Slot Bisa Ngutang

Aparatur Sipil Negara (ASn) dilarang untuk bermain judi online hingga ngutang di pinjaman online. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan abdi negara harus menjaga citra baik diri dan pemerintah.

Menurut dia ASN tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar norma maupun perundang-undangan.

"Tentunya saya ingin me-rebranding bagaimana ASN Itu dimata masyarakat. Banyak kejadian-kejadian terhadap oknum-oknum ASN, misalnya kita mendengar terlibat di dalam pinjol, judi online atau tidak netral di dalam ASN atau banyak hal lain yang kita temukan," kata dia dalam acara ASN Culture Festival 2024 di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu Rini kembali meminta kepada para ASN untuk benar-benar mengikuti nilai dasar BerAKHLAK yang sudah dicetuskan sejak pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Termasuk tadi tidak ikut judi online atau terlilit utang pinjol.

"Pada acara ini mari kita rebranding ASN kita supaya masyarakat paham bahwa kita itu sudah berubah. Saatnya ASN ini berubah, bukan hanya Power Ranger aja yang berubah tetapi ASN pun bisa berubah," ujar dia.

Dalam acara tersebut, Rini melaporkan hasil survei Indeks BerAKHLAK Nasional 2024 berada di angka 68,2%. Nilai ini tercatat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar 61,1%.

Indeks BerAKHLAK 2024 sendiri merupakan indikator yang digunakan oleh Kementerian PANRB untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi budaya kerja ASN sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Di dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Kita menghadirkan ASN BerAKHLAK sebagai fondasi dan sebagai akar dari budaya kerja, dan nilai BerAKHLAK ini tentunya diharapkan akan mendasari setiap keputusan dalam melaksanakan tugas," kata Rini.

"Tahun 2024 terdapat peningkatan di dalam indeks BerAKHLAK, dari mulai angka 61% sekarang meningkat menjadi 68,2%. Artinya bahwa indeks BerAKHLAK kita itu memang masih kategori cukup sehat, mudah-mudahan semakin tahun semakin sehat," terangnya lagi.

Lihat Video: Surat Edaran untuk ASN Pelaku Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Waspada! Main Judi Slot, Bisa Diciduk Polisi

Reporter: Syaiful Mahrum|

Editor: Yuda Pranata|

Alfian Andreanto (28), warga Dusun VI Moroseneng, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram,Lampung Tengah, diciduk polisi.--

LAMPUNGTENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Alfian Andreanto (28), warga Dusun VI Moroseneng, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram,Lampung Tengah, diciduk polisi.

Alfian diciduk Polsek Seputihmataram karena bermain judi online atau lebih dikenal dengan judi slot.

Kapolsek Seputihmataram Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, Alfian diamankan saat main judi slot di rumahnya,  Senin, 15 April 2024, pukul 16.50 WIB.

"Alfian diamankan berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota saat sedang patroli," katanya.

BACA JUGA:Pasca Lebaran, Harga Bahan Pokok di Bandar Lampung Berangsur Turun

Budi mengatakan, Alfian bermain judi slot situs Kabayan 4D. "Dalam HP-nya masih akun situs judi slot yang masih aktif dan juga transaksi uang untuk judi slot," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Budi, Alfian dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. ''Ancamannya hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya.

Budi menegaskan, segala bentuk perjudian akan disikat di wilayah hukum Polsek Seputihmataram.

BACA JUGA:Rekomendasi Prodi PTN dan PTS Dengan Biaya Murah di Lampung, Auto Tidak Akan Memberatkan Orang Tua

"Judi adalah penyakit masyarakat. Kita akan sikat habis," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.